Header Ads

test

MATERI PAIBP SMA/SMK KELAS 10 Nikmatnya Menuntut Ilmu dan Indahnya Berbagi Pengetahuan

 

 Nikmatnya Menuntut Ilmu dan Indahnya Berbagi Pengetahuan


A. Memahami Makna Menuntut Ilmu dan Keutamaannya

Agama Islam memandang bahwa ilmu pengetahuan adalah hal yang sangat penting. Orang-orang yang memiliki pengetahuan Allah Swt. janjikan dengan derajatyang tinggi di sisi-Nya, apalagi di sisi manusia lainnya. Demikian pula Rasulullah saw. yang menganjurkan setiap umat Islam agar menuntut ilmu setinggi-tingginya.

Q.S. at-Taubah/9:122 berisi perintah jihad itu tidak hanya dipahami dengan mengangkat senjata, tetapi memperdalam ilmu pengetahuan dan menyebarluaskannya juga termasuk kedalam jihad. Fungsi ilmu adalah untuk mencerdaskan umat. Tidak dibenarkan menuntut ilmu pengetahuan hanya untuk mengejar pangkat dan kedudukan atau keuntungan pribadi saja, apalagi untuk menggunakan ilmu pengetahuan sebagai kebanggaan dan kesombongan diri. Pentingnya memperdalam ilmu pengetahuan, mengamalkannya dengan baik, dan menyebarluaskannya.

Menuntut ilmu atau belajar adalah kewajiban setiap orang Islam. Bahkan wahyu pertama yang diterima Nabi saw. adalah perintah untuk membaca atau belajar. “Bacalah dengan (menyebut) nama Tu-hanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia. Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Q.S. al-‘Alaq/96:1-5)

1.      Hukum Menuntut Ilmu

Istilah ilmu mencakup seluruh pengetahuan yang tidak diketahui manusia, baik yang bermanfaat maupun yang tidak bermanfaat. Ilmu yang bermanfaat, maka wajib dituntut dan dipelajari. Hukum menuntut ilmu-ilmu wajib itu terbagi atas dua bagian, yaitu fardu  kifayah dan fardu ‘ain.

1.      Fardu ‘Ain. Hukum mencari ilmu menjadi far«u ‘ain jika ilmu itu tidak boleh ditinggalkan oleh setiap muslim dan muslimah dalam segala situasi dan kondisi, seperti ilmu mengenal Allah Swt. dengan segala sifat-Nya, ilmu tentang tatacara beribadah, dan sebagainya.

2.      Fardu Kifayah. Hukum menuntut ilmu fardu kifayah berlaku untuk ilmu-ilmu yang harus ada di kalangan umat Islam sebagaimana juga dimiliki dan dikuasai golongan kafir, seperti ilmu kedokteran, perindustrian, ilmu falaq, ilmu eksakta, serta ilmu-ilmu lainnya.

3.      Haram, dimana hukumnya terlarang untuk dicari dan dipelajari, karena akan membawa pelakunya kepada kesesatan, kemaksiatan, bahkan kesyirikan kepada Allah Jalla wa ‘Ala. Diantara ilmu yang termasuk dalam hukum ini adalah ilmu sihir. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla.




2.       Orang yang Menuntut Ilmu

1.      Diberikan derajat yang tinggi di sisi Allah Swt. “Dan Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang berilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. al-Mujadillah/58:11)

2.      Diberikan pahala yang besar di hari kiamat nanti Dari Anas bin Malik ra. Rasulullah saw. bersabda, “Penuntut ilmu adalah penuntut rahmat, dan penuntut ilmu adalah pilar Islam dan akan diberikan pahalanya bersama para nabi.” (H.R. ad-Dailami)

3.      Merupakan sedekah yangg paling utama Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Sedekah yang paling utama adalah jika seorang muslim mempelajari ilmu dan mengajarkannya kepada saudaranya sesama muslim.” (H.R. Ibnu Majah)

4.      Lebih utama dari pada seorang ahli ibadah Dari Ali bin Abi Talib ra. Rasulullah saw. bersabda, “Seorang alim yang dapat mengambil manfaat dari ilmunya, lebih baik dari seribu orang ahli ibadah.” (H.R. ad-Dailami)

5.      Lebih utama dari śalat seribu raka’at Dari Abu Zarr, Rasulullah saw. bersabda, “Wahai Aba Zarr, kamu pergi mengajarkan ayat dari Kitabullah telah baik bagimu dari pada śalat (sunnah) seratus rakaat, dan pergi mengajarkan satu bab ilmu pengetahuan baik dilaksanakan atau tidak, itu lebih baik daripada śalat seribu rakaat.” (H.R. Ibnu Majah)

6.      Diberikan pahala seperti pahala orang yang sedang berjihad di jalan Allah. Dari Ibnu Abbas ra. Rasulullah saw. bersabda, “Bepergian ketika pagi dan sore guna menuntut ilmu adalah lebih utama daripada berjihad fi sabilillah.” (H.R. ad-Dailami)

7.      Dinaungi oleh malaikat pembawa rahmat dan dimudahkan menuju surga. Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah sekumpulan orang yang berkumpul di suatu rumah dari rumah-rumah (masjid) Allah ‘Azza wa Jalla, mereka mempelajari kitab Allah dan mengkaji di antara mereka, melainkan malaikat mengelilingi dan menyelubungi mereka dengan rahmat, dan Allah menyebut mereka di antara orang-orang yang ada di sisi-Nya. Dan tidaklah seorang meniti suatu jalan untuk menuntut ilmu melainkan Allah memudahkan jalan baginya menuju surga.” (H.R. Muslim dan Ahmad)

 

B. Ayat-Ayat Al-Qur’an tentang Ilmu Pengetahuan


     Q.S. at-Taubah/9:122

a. Lafal Ayat dan Artinya

وَمَاكَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَآفَةً فَلَوْلاَ نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِنهُمْ طَآئِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

 

b. Hukum Tajwid

Surat at-Tabah/9:122

Lafal

Hukum Tajwid

وَمَا

mad thobi'i karena ada fathah diikuti alif

كَانَ

mad thobi'i karena ada fathah diikuti alif

الْمُؤْمِنُونَ

idhar qomariyah karena ada alif lam diikuti mim, dan mad thobi'i karena ada dhommah diikuti wawu sukun

لِيَنْفِرُوا

ikfa' haqiqi karena ada nun sukun bertemu huruf fa'

كَافَّةً

mad lazim mustaqqal kilmi karena ada mad thobi'i bertemu huruf yang bertanda baca tasydid dalam satu kata

فَلَوْ

mad layyin karena ada wawu sukun yang didahului huruf dengan tanda baca fathah

لَا

mad thobi'i karena ada fathah diikuti alif

مِنْ كُلِّ

ikfa' haqiqi karena ada nun sukun bertemu huruf kaf

فِرْقَةٍ مِنْهُمْ

idghom bighunnah karena ada tanwin bertemu huruf mim, dan idhar halqi karena ada nun sukun bertemu huruf ha'

مِنْهُمْ طَائِفَةٌ

idhar syafawi karena ada mim sukun bertemu huruf tho'

طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا

idghom bila ghunnah karena ada tanwin bertemu huruf lam

فِي

mad thobi'i karena ada ya' sukun didahului kasro

الدِّينِ

idhom syamsyiyah karena ada alif lam diikuti dal

وَلِيُنْذِرُوا

ihfa' haqiqi karena ada nun sukun bertemu dzal

قَوْمَهُمْ

mad layyin karena ada wawu sukun didahului fathah

قَوْمَهُمْ إِذَا

idhar syafawi karena ada mim sukun bertemu alif

إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ

idhar syafawi karena ada mim sukun bertemu lam

لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

idhar syafawi karena ada mim sukun bertemu ya'

يَحْذَرُونَ

mad arid lis sukun karena ada mad thobi'i sebelom waqof


Artinya:

“Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.”

 

c. Kandungan Ayat

Dalam ayat ini, Allah swt. menerangkan bahwa tidak perlu semua orang mukmin berangkat ke medan perang, bila peperangan itu dapat dilakukan oleh sebagian kaum muslimin saja. Tetapi harus ada pembagian tugas dalam masyarakat, sebagian berangkat ke medan perang, dan sebagian lagi bertekun menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu agama Islam supaya ajaran-ajaran agama itu dapat diajarkan secara merata, dan dakwah dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif dan bermanfaat serta kecerdasan umat Islam dapat ditingkatkan.

Ayat ini telah menetapkan bahwa fungsi ilmu tersebut adalah untuk mencerdaskan umat, maka tidaklah dapat dibenarkan bila ada orangorang Islam yang menuntut ilmu pengetahuannya hanya untuk mengejar pangkat dan kedudukan atau keuntungan pribadi saja, apalagi untuk menggunakan ilmu pengetahuan sebagai kebanggaan dan kesombongan diri terhadap golongan yang belum menerima pengetahuan

C. Hadist tentang Mencari Ilmu dan Keutamaannya

1.      Hadits tentang salah satu Fungsi ilmu

 

Artinya :

’Barangsiapa yang menginginkan kehidupan dunia, mak ia harus memiliki ilmu, dan barang siapa yang menginginkan kehidupan akhirat maka itupun harus dengan ilmu, dan barang siapa yang menginginkan keduanya maka itupun harus dengan ilmu.” (HR. Thabrani)

 

2.      Hadits tentang hukum menuntut ilmu

رِيْضِةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَ مُسْلِمَةٍ طَلَبُ اْلعِلْمِ فَ

Artinya :

Mencari ilmu itu hukumnya wajib bagi muslimin dan muslimat”(HR. Ibnu Abdil Bari)

 

3.       Kewajiban mencari ilmu itu tidak memandang batasan usia, melainkan seumur hidup. Sabda Nabi SAW




 

Artinya :
“Carilah ilmu itu sejak dari ayunan sampai masuk ke liang lahat”(HR. Muslim)


4.      Menuntut ilmu itu harus mau bersusah payah, karena ilmu itu harus dicari di mana saja, sekalipun sangat jauh tempatnya dan banyak rintangannya, seperti sabda Nabi SAW :









Artinya ,

“Carilah ilmu itu walau di negeri Cina”.(HR. Abdul Bar)

 

5.      Etika menuntut ilmu

 

 

Artinya :

”Belajarlah kamu semua, dan mengajarlah kamu semua, dan hormatilah guru-gurumu, serta berlaku baiklah terhadap orang yang mengajarkanmu.” (HR Tabrani)



D. Menerapkan Perilaku Mulia

Perilaku yang mencerminkan sikap memahami Q.S. at-Taubah/9:122, di antaranya tergambar dalam aktivitas-aktivitas sebagai berikut.

1.      Jadilah orang yang berilmu (pandai), sehingga dengan ilmu yang dimiliki seorang muslim bisa mengajarkan ilmu yang dimilikinya kepada orangorang yang ada disekitarnya. Dan dengan demikian kebodohan yang ada dilingkungannya bisa terkikis habis dan berubah menjadi masyarakat yang beradab dan memiliki wawasan yang luas.

2.      Jika tidak bisa menjadi orang pandai yang mengajarkan ilmunya kepada umat manusia, jadilah sebagai orang yang mau belajar dari lingkungan sekitar dan dari orang-orang pandai.

3.      Jika tidak bisa menjadi orang yang belajar, jadilah sebagai orang yang mau mendengarkan ilmu pengetahuan. Setidaknya jika kita mau mendengarkan ilmu pengetahun kita bisa mengambil hikmah dari apa yang kita dengar.

4.      Jika menjadi pendengar juga masih tidak bisa, maka jadilah sebagai orang yang menyukai ilmu pengetahun, diantaranya dengan cara membantu dan memuliakan orang-orang yang berilmu, memfasilitasi aktivitas keilmuan seperti menyediakan tempat untuk pelaksanaan pengajian dan lain-lain.

5.      Janganlah menjadi orang yang kelima, yaitu yang tidak berilmu, tidak belajar, tidak mau mendengar, dan tidak menyukai ilmu. Jika diantara kita memilih yang kelima ini akan menjadi orang yang celaka

Tidak ada komentar